COMPANY PROFILE
PT ANUGRAH KUALA TANJUNG

Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap)

Profil Perusahaan

PT Anugrah Kuala Tanjung merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap), serta memiliki ruang lingkup usaha pada bidang perdagangan, pengelolaan material, treatment limbah, dan kegiatan pendukung industri lainnya.

Perusahaan didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 2 tanggal 6 Mei 2026 oleh Notaris Rifa Aulia, S.H., M.Kn., dan telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

PT Anugrah Kuala Tanjung hadir sebagai mitra strategis berbagai perusahaan industri, manufaktur, pelabuhan, energi, dan pengolahan material di Kabupaten Batu Bara dan wilayah Sumatera Utara.

 Legalitas Perusahaan

Keterangan

Informasi

Nama Perusahaan PT Anugrah Kuala Tanjung
Akta Pendirian Akta No. 2 Tanggal 6 Mei 2026
Notaris Rifa Aulia, S.H., M.Kn.
SK Kemenkumham AHU-0035845.AH.01.01.TAHUN 2026
Daftar Perseroan AHU-0098600.AH.01.11.TAHUN 2026
Status PMDN Fasilitas
Alamat Kantor Jalan Mesjid Barat Nomor 57, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara
Website https://kualatanjung.com
\

 

Struktur Manajemen

Jabatan Nama
Komisaris Jazari Abdul Hamid
Direktur Utama T. Darmansyah
Direktur Mahmuddin

Bidang Usaha

  • Perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tak terpakai (scrap).
  • Perdagangan logam dan bijih logam.
  • Perdagangan barang logam untuk bahan konstruksi.
  • Pengumpulan dan pengolahan limbah non B3.
    Pemulihan material barang logam.
  • Aktivitas remediasi dan pengelolaan limbah.
    Perdagangan mesin, peralatan, dan perlengkapan industri.

Visi

Menjadi perusahaan perdagangan dan pengelolaan scrap yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan di tingkat nasional.

Misi

  1. Membangun kemitraan strategis dengan perusahaan industri dan manufaktur.
  2. Menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan berintegritas.
  3. Mendukung program green economy dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
  4. Mengoptimalkan kualitas pelayanan dan kepuasan mitra usaha.
  5. Menerapkan prinsip good corporate governance dalam seluruh kegiatan perusahaan